Seorang guru datang ke kantor LPMP bertanya “Permisi pak/ibu saya mau buat anu… itu lho UMPTK” begitulah rata2 kebanyakan pertanyaan yang sering kudengar ketika seorang guru masuk keruangan kantorku untuk menanyakan informasi tentang NUPTK.
APA ITU NUPTK ?
NUPTK singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Registrasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan baik formal maupun non-formal jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PLB. Banyak guru mengira bahwa itu adalah “Nomor Urut” guru, padahal bukan… disebut unik karena tiap guru mendapatkan nomor yang berbeda se-Indonesia.
Pendataan NUPTK dimulai pada tahun 2006, namun hingga kini masih banyak guru belum mengetahui pentingnya NUPTK ini atau bahkan sama sekali belum mengenal NUPTK. Ini menunjukkan bahwa sosialiasi terhadap NUPTK ini masih belum optimal, bukan juga salah mutlak dari guru… Dinas Kabupaten/Kota juga memiliki peranan penting untuk mensosialisasikan NUPTK ini agar diketahui oleh semua guru melalui Kepala Sekolah.
Tanya seorang Kepsek : “Di sekolah saya ada guru honorer dan penjaga sekolah apakah mereka juga bisa mendapatkan NUPTK ?”
Jawab : NUPTK bisa dimiliki oleh semua Pendidik PNS maupun NON PNS (GTY, GTT, HONORER, HONDA) dan Tenaga Kependidikan baik PNS maupun NON PNS seperti Staff TU, Penjaga Sekolah, Laboran dan lainnya juga berhak mendapatkan NUPTK.
Tanya seorang guru : “Saya guru honorer, apakah dengan membuat NUPTK saya bisa diangkat menjadi PNS?”
Jawab : NUPTK bukan syarat untuk menjadi PNS, apapun isu-isu yang beredar tentang hal tersebut. Dengan adanya NUPTK Depdiknas akan mudah dalam mendata semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan di seluruh indonesia, sehingga mempermudah dalam pengambilan kebijakan seperti pemberian Tunjangan Profesi dan Kualifikasi Guru.
Tanya : “Siapa saja Sasaran pendataan NUPTK
Jawab: Yang menjadi sasaran pendataan NUPTK adalah :
- Pendidik adalah Guru, Tutor, Pamong Belajar, Instruktur, baik formal maupun Non-formal pada jenjang pendidikan dasar dan Menengah yang mengajar/berdiri didepan kelas/rombel yang berada pada tiap-tiap satuan pendidikan,
- Kepala Sekolah adalah Guru yang diberi tugas tambahan untuk melakukan pengelolaan administrasi dan manajemen berbasis sekolah dan memenuhi jam wajib mengajar minimal, sebagaimana yang ditetapkan di dalam peraturan pemerintah yang berlaku,
- Tenaga Kependidikan adalah Tenaga Administrasi Sekolah, Tenaga Laboran, Tenaga Pustakawan, Penjaga Sekolah, Pesuruh, Penilik, Pengawas, baik formal maupun Non-formal pada jenjang pendidikan dasar dan Menengah di setiap satuan pendidikan.
Tanya : “Bagaimana caranya saya bisa mendapatkan NUPTK ?”
Jawab: PTK harus melakukan hal-hal prosedur sebagai berikut :
- Mintalah instrumen pengajuan NUPTK pada masing-masing Dinas Kabupaten/Kota, lebih baik bila diisi kolektif yang dikoordinir oleh Kepala Sekolah, setelah itu operator NUPTK Dinas Pendidikan Kab/Kota akan mengentry data tersebut yang databasenya akan dikirim ke LPMP provinsi yang selanjutnya akan divalidasi dan akan dikirmkan ke Pusat untuk memperoleh NUPTK, lama proses yang dibutuhkan untuk mendapatkan NUPTK ini beragam tergantung situasi kondisi,
- Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah keluar NUPTK wajib untuk melakukan verifikasi dan validasi data yang akan diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota Setempat,
- Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang tidak keluar/tidak lengkap NUPTK Wajib untuk mengisi kembali Instrumen NUPTK. Teknis pengisian dan pengumpulan instrumen akan diatur oleh masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat,
- Semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan diharapkan untuk proaktif untuk segera mendaftarkan diri di masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat melalui mekanisme yang telah ditetapkan di tiap-tiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Tanya Seorang Guru: “Apa manfaat dari NUPTK ? Pentingkah bagi saya ?”
Jawab: Manfaat NUPTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah :
- Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) diberikan kepada PTK agar semua pendidik dan tenaga kependidikan memiliki Single Identity Number sehingga tidak terjadi permasalahan seorang PTK dihitung ganda (Double Counting),
- Semua Program dan Kebijakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) yang terkait dengan Pembinaan, Pemberdayaan, Penghargaan dan Perlindungan PTK akan berbasis pada data base SIM NUPTK,
- Dengan adanya pendataan PTK berbasis SIM NUPTK maka Hanya Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki NUPTK yang berhak menerima luncuran program, pembinaan, pemberdayaan, penghargaan dan perlindungan PTK mulai dari Sertifikasi Guru, Pemberian Block Grant, Tunjangan Insentif dan Maslahat Guru lainnya.
Tanya : “Apa sih target NUPTK ?”
Jawab: Diharapkan pada Tahun 2008 sebahagian besar Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Indonesia telah memiliki NUPTK sehingga siap untuk menerima berbagai macam program-program yang akan diluncurkan oleh Pemerintah Pusat. Bagi Pendidik yang telah lulus proses sertifikasi guru tetapi belum memiliki NUPTK Tunjangan Profesinya akan ditangguhkan pemberiannya sampai yang bersangkutan telah memiliki NUPTK yang diterbitkan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas.
Tanya : “Saya sudah memiliki NUPTK, apakah saya juga perlu dan wajib mempunyai kartu NUPTK ?”
Jawab : Tidak ada ketentuan yang mendasar mengenai kewajiban memiliki kartu NUPTK, sebenarnya kartu NUPTK ini dibuat agar mempermudah PTK dalam mengingat NUPTK yang ia miliki. Selain itu dapat pula menjadi bukti kepemilikan NUPTK sehingga tidak perlu surat keterangan sudah memiliki NUPTK bila dalam proses pengajuan tunjangan atau bantuan yang memerlukan data NUPTK. Kartu NUPTK dapat dibuat di dinas Kabupaten/Kota masing2.
Untuk informasi lengkap tentang NUPTK silahkan hubungi Dinas Kabupaten/Kota masing2 atau menghubungi LPMP Provinsi masing-masing.
Filed under: Pendidikan











info yang bagus…trim’s
Surat-surat apa saja yang harus disiapkan untuk mengurus NUPTK?
Ada teman saya yg membuka kursus,apa dia berhak mendapatkan NUPTK?
Dear Nurul,
Untuk NUPTK instruktur/tutor dikelola langsung oleh Dirjen PMPTK-PNF (Pendidikan Non Formal), saat ini sedang dibahas mengenai pelaksanaannya. Tinggal tunggu tanggal mainnya. Tetap cari info ke LPMP masing2 provinsi oke..?
Saya coba mau tanya NUPTK apa selalunya di perbaruhi…
Apalagi saya menjabat sebagai Tenaga Tata Usaha Di sekolah Dasar…..
Dear, untuk mendapat nuptk apakah ada syarat minimal masa kerja di sekolah? Thx
Mohon kiranya Bapak/ Ibu dapat memberikan penjelasan kenapa NUPTK an. Rusniah. binti Mahyudin Sulung S.Pd.I NIP. 131979090 sampai saat ini belum keluar, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Mohon kiranya Bapak/ Ibu dapat memberikan penjelasan kenapa NUPTK an. Rusniah. S.Pd.I binti Mahyudin Sulung NIP. 131979090 sampai saat ini belum keluar, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Mohon kiranya Bapak/ Ibu dapat memberikan penjelasan kenapa NUPTK an. Rusniah. S.Pd.I binti Mahyudin Sulung NIP. 131979090 tempat dan tannggal lahirnya, Teluk Merbau, 02 Agustus 1968, sampai saat ini belum keluar, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Bapak/Ibu silahkan menghubungi LPMP di provinsi nya masing2
________________________________
Di SD tempat kerjaku ada PTT (TU) yang belum mendapat NUPTK. Apakah PTT TU di SD bisa memiliki NUPTK ? Berapa masa kerja PTT tsb untuk bisa mendapatkan NUPTK?.
Atas perhatian dan jawabannya disampaikan terima kasih.
PTT TU boleh memiliki NUPTK, tidak ada kriteria tertentu untuk mendapatkannya termasuk masa kerja, silahkan urus berkasnya ke dinas pendidikan atau UPT setempat
________________________________
Katanya NUPTK saya sudah keluar tapi saya cek tidak ada tolong dikirim ke email saya terima kasih
Trimakasih Infonya mas.
Mohon kiranya Bapak/ Ibu dapat memberikan penjelasan kenapa NUPTK an. waloyo. S.Pd. NIP. 196908052007011023 sampai saat ini belum keluar, padahal data dah lwt entri juga dah ngsi instrumen NUPTK jga dah dikirim ke Dinas atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jawab:
Bapak Waluyo, silahkan tanya kembali kepada dinas pendidikan di kab/kota bapak, bila tidak ada respon silahkan langsung menuju LPMP kab/kota Bapak. Terima Kasih
bagaimana kalau ngurus langsung ke lpmp tanpa melalui dinas kab./kota bisa nggak?
saya seorang guru honorer yang terlambat membuat nuptk yang katanya baru akan di buka lagi 2012 benarkah itu? lalu apakah untuk pengangkatan pegawai negeri harus sudah mempunyai nuptk? bagaimana dengan saya yang belum punya apakah bisa memasukan data saja terlebih dahulu?
Jawab :
anda mendapat informasi tersebut dari mana pak karin? NUPTK tidak ada kata dibuka dan ditutup, NUPTK adalah penomoran untuk identifikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Setiap harinya data tersebut bisa di entry kapan saja. Tidak ada jaminan untuk pengangkatan pegawai negeri harus punya NUPTK, sebaiknya anda mempunyai NUPTK agar anda terdata sebagai Pendidik, data ini sangat penting untuk profil pendidik dan tenaga kependidikan di daerah anda. Trims
saya seorang honorer di sebuah sekolah dasar,, saya mau tanya untuk dapat nuptk harus honor berapa tahun? trims
@maria: tidak ada ketentuan brp tahun bu, secepat mungkin ibu harus punya NUPTK
saya sudah berkali-kali mengajukan nuptk tapi tidak keluar-keluar. bahkan saat ada keluaran masal, saya tetap ketinggalan. sudah konfirmasi ke dinas, tapi belum juga keluar. gimana nih, kemana harus ngurus? kalau mo ke lpmp syarat apa msaja yang mesti dibawa? trim
@sri Wahyuti : ya sebaiknya ibu ke lpmp di provinsi tempat ibu bertugas… syaratnya cuma bawa SK pertama mengajar dan mengisi instrument NUPTK yang baru. NUPTK sangat penting untuk pendataan guru bu, seperti KTP gitu
Klo membuat NUPTK harus ke SUDIN yah…. oy kena biaya gak sih??????
sya sdh honor 9bln,tpi kepsek belum mau mengeluarkan SK mengajar
saya lama bekerja sebagai pustakawan di sekolah, tapi belum sempat diurus nuptk-nya di sekolah yang lalu. Kini saya punya sekolah sendiri dan jadi kepsek. Bagaimana mengurus nuptk pustakawan saya dan memindahkannya ke nuptk guru?
@Dwi A : anda cukup melapor kepada UPT setempat dan sertakan juga fotokopi SK sebagai kepsek, wah selamat anda bisa berupaya membuka sekolah sendiri.. salam dari saya
[...] Bagaimana Caranya Mendapatkan NUPTK [...]
saya mendapatkan NUPTK ketika saya mengajar di kota tangerang. kemudian saya pindah mengajar ke jakarta. jadi sekolah asal saya pd NUPTK ada di Tangerang. lalu bagaimana saya bisa mendapatkan kartu NUPTK dengan keteranagn bhwa saya sudah pindah mengajar di jakarta. mohon bantuannya.alangkah lebih baik jika pengurusan kartu NUPTK ini bisa dilakukan tnpa harus ke solah asal yg pertama. karena pasti akan memakan waktu dan biaya. trimakasih
———————————————————————————————————————–
anda tidak perlu kembali ke sekolah asal untuk mengurusnya, cukup melapor pada UPT atau Diknas setempat sambil membawa SK pindah mengajar anda..
pertanyaan tambahan. bisakah dilakukan on line jika kasusnya seperti saya diatas. trimakasih
NUPTK saya keluar di kota bogor, tapi saat ini saya pindah mengajar di tangerang. bagaimana saya bisa mendapatkan kartu nuptk? bisakah prosesnya online kemudian kartu tersebut di keluarkan di sekolah mengjar saya yg baru. krn jika harus mengurus ke sekolah asal akan memakan waktu dan biaya. trimakasih
@Adi : Pertama yang harus bapak lakukan adalah melapor pada UPT atau Diknas tangerang bahwa bapak pindah mengajar.. sementara ini sistem NUPTK masih belum online jadi kartu tidak bisa otomatis ada.. anda harus melapor dan memesan kartu tersebut di tempat yang sekarang atau lebih ringkas menuju ke LPMP masing2
@Calista : Jawaban saya pada pak Aldy mungkin sudah jelas.. simNUPTK saat ini masih belum online, jadi anda tetap harus melapor.. trims
katanya NUPTK berhak dimiliki oleh seluruh jajaran tenaga kependidikan.., saya seorang guru honorer ,saya telah mencoba mengurusnya, kayak nya banyak birokrasi yang berbelit, yang SK harus ada 4 semester lah, yang harus 2 tahun dulu lah, dan harus sabar lah dan banyak alasan lain nya yang tidak masuk akal.. padahal saya sudah mengajar mulai dari tahun 2004.
sementara yang baru sebulan saja mengajar sudah keluar NUPTK nya, jd apa kah NUPTK ini hanya boleh didapat secara cepat bagi yang punya kolega nya saja di dikjar setempat. saya sudah capek mengurus bolak balik ke dikjar ditempat saya tidak ada hasil… jd bagai mana solusi yang baik supaya saya bisa mendapatkan NUPTK tersebut.
apakah bisa di daftarkan secara online……?, untuk tanya jawab dengan admin online NUPTK pun sudah saya coba tp tdk ada balasannya. mohon saran dan bantuannya pak.. supaya program pemerintah pusat ini bisa berjalan sesuai rencana.. tanpa ada birokrasi yg berbelit dari aparat yg dibawah setingkat kab/kota..
————————————————————————————————-
Seperti yang saya sudah jelaskan pada komentar2 diatas, simNUPTK belum ada yang online jadi anda belum bisa mendaftar secara online. Sebenarnya tidak perlu birokrasi yang kompleks, semua tenaga kependidikan wajib memiliki NUPTK dan tidak ada perbedaan diantaranya karena data anda sangat penting bagi peningkatan mutu tendik kita.
Saran saya sebaiknya anda langsung tembak ke LPMP provinsi anda karena terbukti tidak ada tanggapan serius dari instansi setempat.. NUPTK di keluarkan oleh Dirjen PMPTK melalui LPMP Provinsi. Bawa semua data yang anda miliki dan isi formulirnya, bila perlu langsung menghadap ke operator NUPTK di Dinas pendidikan kabupaten dan langsung isi data anda disana.. semoga bisa menjadi solusi trims
nuptk saya sudah keluar di sd negeri tapi saya pindah mengajar ke luar kota. Apakah NUPTK saya akan terhapus di tempat saya mengajar dulu. sampai berapa lama nUptk saya akan tetap ada karena saya tidak melaporkan perpindahan saya kepada UPT diknas setempat. tolong penjelasannnya
tlg proses nomor nuptk saya, atas nama zulkifli tempat tanggal lahir Lhokjok, 22 -08-1980 NIP 198008222007101001 nama ibu kandung Syarifah unit kerja MTsN Kutamakmur Aceh Utara
apa fungsi nuptk untuk TU SD NonPNS untuk sy?apakah ada fasilitas tambahan untuk kami, karena sekarang ini lag ada pendaftaran kolektif…untuk tunjungan 200rb/bl..berlaku untuk guru/penjaga sekolah dan TU atau hanya guru???
mas, sy blm punya nuptk. berkas apa saja yg hrs sy bw utk mendaftar? kl izin operasional sklh sdg diurus, bisakah mengajukan nuptk? bisa tidak mengajukan nuptk sendiri tanpa dikolektif sekolah?
Selamat pagi. Saya Widaryanto. Sekarang ini saya mengajar di salah satu SMP swasta di daerah kelapa gading, Jakarta Utara. ada yang maua tnyakan, apakah untuk mendapatkan NUPTK itu, harus menempuh 2 thn jam mengajar tanpa putus di sekolah yang sama? sebelumnya saya pernah mengajar juga selama 1 tahun, tapi di Cirebon bagaimna? apakah itu juga bisa dikatakan sebagai pengalaman mengajar juga dan bisa menjadi salah satu syarat untuk memperoleh NUPTK. sekina dan terima kasih.
@widaryanto : kalo menurut saya berdasarkan juklak nya tidak disebutkam adanya kriteria harus mengajar berapa tahun. Karena pada dasarnya tujuan dari NUPTK adalah pendataan atau identifikasi tenaga pendidik dan kependidikan jadi anda bisa langsung urus dan buat NUPTK anda
bagaimana cara membuat NUPTK secara ON LINE
@sigit tri haryadi : untuk NUPTK online sepertinya belum bisa dilakukan karena banyak sekali proses normalisasi yang harus dilakukan di databasenya, sehingga sepertinya masih belum. Semoga ke depannya bisa terwujud
saya membuat NUPTK sejak tahun 2006 tapi sampai sekarang belum keluar .tolong pak
nama saya : Sigit Triharyadi
tempat tgl/lhr: Banyumas 15-04-1979
ibu kandung : purjinah
unit kerja : SD NEGERI 4 SUMPIUH
UPK : SUMPIUH
Kab : BANYUMAS
Prop: JAWA TENGAH
@sigit : mengenai itu, sebaiknya anda langsung ke Dinas di tempat bapak, karena pendataannya dari sana langsung
@Sigit : Sebaiknya langsung ke LPMP Jawa Tengah atau dinas Pendidikan Kab Banyumas bu.. karena masing2 daerah punya database masing2 sehingga wewenangnya pun dilimpahkan pada daerah masing2 bukan secara terpusat.
NOMOR TELPON ; 081327469679
kaq…saya baru honor 1 bulan yang lalu di sma.apakah saya sudah bisa meinta atau mendapatkan nuptk????
@nuryami : monggo, bisa kok langsung aja ke Dinas setempat..
MINTA FORM PENGAJUAN NUPTK…
@Ratna : Form pengajuan silahkan ambil gratis di Dinas pendidikan setempat
maaf ane ngajukan untuk daftar NUPTK bersama teman-teman guru lainnya tapi punya ane kog ditolak padahal syarat sama dengan yang lain…tolong bantuannya kira-kira kurang atau salah ane dimana
tolong jangan persulit kami untuk membuat NUPTK , di Internet dituliskan persyaratan hanya mengisi formulir dan menunjukkan SK pertama ngajar. Kenapa saya harus menyerahkan absen dari 3 bulan mengajar pertama dan 3 bln terakhir. kemana saya harus lapor
Salam…nama saya vera siahaan,saya guru smk swasta di tangerang. Nuptk saya 6446 7616 6330 0022 tp saya tidak ada kartu. Saya hanya peroleh surat keterangan dari tempat saya mengajar. Saya pindah dan mau mengajar di papua. Apakah nuptk saya masi berlaku di papua? Dan kalo mengajar lagi apa tindakan yg harus saya buat perihal nuptk ini. Terima kasih
@Vera : halo bu/pak, NUPTK anda tetap berlaku dimana saja diseluruh indonesia anda tinggal mengubah data pindah anda ke diknas ditempat anda pindah
Tx ats info y
Tolong kirimi sy formulir nuptk online. thx.
berapa lama NUPTK keluar sesudah mengajukan
Dulu saya pernah datang ke UPTD untuk mengurus NUPTK, tetapi katanya dalam kepengurusan NUPTK itu musiman, dan pada saat itu belum musimnya, jadi saya tidak jadi mengurus NUPTK. Apakah itu benar? Kalau mau mengurus sendiri ke Dinas Pendidikan Daerah, ke bagian apa saya harus menghadap? Terimakasih
Pagi…bapak. Saya mo nanya lg. Saya guru smk yg pernah tanya perihal nuptk. Saya mo nanya saya dulu kerja di skull swasta di tangerang. Basic pendidikan saya S1 bhs prancis akta IV. Tp saya ngajar smk b-ing dan kepala sekolah urus nuptk semua guru n kita dapat nuptk tersebut tanpa adanya card identity. Masalahnya skrng saya da ngajar di smp negri mimika sbg guru honor bhs ing. Bagaimana cara mengurus kartu tadi di daerah papua ini? Kalaulah saya harus lapor ke UPT DIKNAS MIMIKA apa berkas2 yg harus saya bawa? Apa tidak masalah nuptk smk ngajar di smp?
@Vera Siahaan : Pak Vera, pada dasarnya bapak hanya melapor ke upt diknas mimika dengan membawa berkas2 pindahan bapak.. mengenai status mengajar tidak apa2 pindah dari smk kemudian ke smp karena nomornya tetap sama, bapak hanya mengganti data saja.. nantinya data tersebut akan diubah di database pusat
Maaf kalo boleh tanya. Saya mau urus mutasi nuptk saya dari tangerang ke mimika. Apakah saya harus minta surat mutasi dari tangerang ke timika? Masalahnya saya sudah di timika dan surat mutasi nuptk dari dinas tangerang belum saya urus? Bagaimana baiknya y? Apa saya bisa minta bantuan teman mengurus mutasi nuptk itu ke dinas tangerang?
saya jadi TU di SD Negeri baru 10 bulan apa bisa mendapatkan NUPTK ? dan syarat nya apa saja ?
P.CECEP
KO NOMER NUPTK SAYA BELUM ADA PADAHAL SAYA UDAH MENDAFTAR DARI TAHUN 2009/2010
P. Cecep saya bekerja di smp negri 1 jayanti tapi saya belum mendapatkan nomer nuptk padahal saya sudah mendaftar dari tahun 2009/2010 nama : m.khaerudin.
asss..mf saya mau tany??klo membuat NUPTK mengajarnya wajib 24 JAM atw tdk???betul atw tidak sekarang klo mmbuat NUPTK hrs msa kerja min 2 tahun??
maaf mau tanya bisakah mendaftar NUPTK secara online? kalo bisa mhon alamatnya makasih..
syarat bagi yg non pns, masa kerja minimal 2 tahun.
Syarat pmbuatan nuptk ny tlg dlngkapi dunk
ass, maaf saya mo tanya,, saya FAIQOH,S.Pd.I dari MIN Karangsari sudah pernah mengusulkan membuat NUPTK lewat UPK, bahkan juga pernah lewat Kemendiknas Kab. tapi sampai saat ini belum keluar, kemana harus saya komfirmasikan?
@faiqoh : Coba ibu konfirmasikan kepada LPMP provinsi tempat ibu mengajar dan cari operator NUPTK jangan bidang lain
katanya untuk mendapatkan UNPTK itu telah mengajar minimal selama 2 tahun. benarkah demikian?
saya kemarin telah selesai mengikuti pendidikan profesi guru sekolah dasar prajabatan. katanya ada dana hibah untuk para guru yang telah memiliki sertifikat tetapi membutuhkan NUPTK. semetara kami baru mengajar beberapa bulan ini dan belum PNS. bagaimana dengan hal terserbut?
Pak, saya cek di NUPTK BROWSER pendidik PAUD Kec. Leuwiliang dari 20 Lembaga yg sy ajukan sudah ada 3 lembaga paud yg sdh keluar NUPTKnya, tp 17 lembaga lagi belum keluar (masih Proses).mohon di bantu pa..makasih
@obay : Trims pak obay sudah menanyakan NUPTK Browser.. menurut informasi masih ada gangguan server di pusat mungkin nanti sebaiknya bpk menanyakan langsung kpd LPMP provinsi bpk (operator NUPTK) mengenai permasalahan ini.
saya seorang guru honorer di salah satu SMK di tana toraja, jam saya 42 jam tiap minggunya. saya menjadi guru honor sejak 1 juni 2010 sampai sekarang (sdh 1 tahun)…
Apakah ada persyaratan bahwa NUPTK hanya diperuntukkan bagi PTK yang telah mengabdi sekian tahun atau beberapa bulan ????.. tolong informasinya bung…
di sekolah kami…, kenapa guru honor (non PNS) tidak mendpt kesempatan untuk mengurus NUPTK, padahal kami sangat dibutuhkan ??
mohon penjelasannya, pak. bagaimana jika seseorang kehilangan kartu NUPTK-nya dan lupa berapa nomornya. apakah bisa diterbitkan ulang dan bagaimana prosesnya.
@dian : kehilangan kartu dapat dibuat lagi di dinas pendidikan masing2, nomor anda jg sudah ada didatabase jd tdk perlu diterbitkan ulang.. anda cukup bertanya ke operator nuptk kab kota anda
Mengajukan NUPTK dari 2006 s/d sekarang belum ada, tolong bantu:
nama saya : Zainal Arifin
tempat tgl/lhr: Ngawi, 01 – 07 – 1982
ibu kandung : Sumarni
unit kerja : MA Sunan Gunung Jati Kismantoro
Kab : Wonogiri
Prop: JAWA TENGAH
Bisakah mengajukan NUPTK jika sekolah tempat mengajar belum memiliki ijin operasional? Padahal sekolah sudah jalan 4 tahun tp karena masih tersendat masalah akte sewa bangunan
@nia : NUPTK sangat perlu bagi seorang guru aktif, tanpa harus melihat status sekolahnya.. silahkan daftar di disdik atau UPT masing2
aslm… untuk pendaftaran NUPTK ada tidak yang secara on line?
karena secara manual urusannya ribet dan berkas yang diajukan sering tidak di input…. mohon penjelasannya
thanks…
Apakah Benar Pihak Dispen nasional tidak menerima lagi pengusulan NUPTK bagu Guru Honorer???
Assalamualaikum.. Mohon informasinya apakah guru Tenaga Bantuan sudah tidak bisa lagi mendapatkan NUPTK. Karena dulu katanya minimal masa kerja 2 tahun baru bisa mendapatkan NUPTK.
Terima kasih..
pak, ada seorang guru honorer yang telah mendedikasikan waktu dan tenaganya untuk kemajuan pendidikan, namun oleh karena beliau tidak mempunyai ijazah formal atau hanya tamatan pesantren salafi dan selama ini mengajar bahasa arab dan agama dan telah mengikuti sertifikasi dinyatakan lulus. rekan2 lainnya sudah keluar nomor NUPTKnya namun beliau belum. sya mohon petunjuk kongrit untuk mendapatkan itu semua
Yth Pak Wachid, saya sarankan bapak untuk menghubungi Dinas Kab/Kota terkait atau LPMP di provinsi bapak agar dapat dilacak apakah ada kendala di nomor beliau
apakah saya bisa mengajukan atau membuat NUPTK secara online?dan bagaimana caranya?mohon informasinya.terimakasih…..
pak….kenapa kami semua Guru MI NW Surabaya saja yang belum keluar NUPTK sedangkan di Yayasan kami dari Aliyah, RA, Tsanawiyah keluar semua padahal samaan waktu kita isi data, yang kami lihat di kementrian Agama Lombok Timur hanya ID NUPTK kami saja kami coba tanya di kantor hanya dijawab tunggu saja pak !! …mohon bantuan…
gmn pak punya TA Truko dah daftar lewat UPTD kec. kangkung Kab. Kendal SUdah 3x ngisi data mulai tahun 2009 kok sampai sekarang belum juga keluar. kata petugasnya nunggu temen yg lain.se kecamatan
saya seorang guru yang sudah mengajar 4 tahu tetapi tiap mengajukan unptk tidak perna keluar , apakah harus bayar?….
apakah maish bisa mengurus NUPTK secara on line, sedangkan di ibukota kabupaten tidak mlayani lagi pembuatan NUPTK khusus guru honorer
Good luck
Semua ribut NUPTK. Saya sudah mengajar 5 tahun, PNS. Orang2 di sekolah dan dinas pendidikan kecamatan pada ga jelas njawab pertanyaan saya, “gimana caranya saya daftar NUPTK?”.
Ke LPMP? Waduh, kapan sempatnya? Jauh, belum lagi keluhan teman2 saya karena pelayanan ga jelas, dan ngga ramah di LPMP.
Sebenarnya urgen ga sih? Kalo urgen, kenapa sepertinya susah banget ngurusnya?
Indonesia terlalu bnyk birokrasi. Bukankah SK ngajar dah bisa jadi bukti? Saya ngga ngeh dg sistem NUPTK…. apalagi membuatnya ribet dan serba ngga jelas. Tidak semua guru/tenaga kependidikan punya akses mudah ke LPMP atau UPT. Susah ya….hhehe…
pak tlong kasih informasi tetang nama-nama guru RA Yang NUPTKnya sudah keluar, trima kasih
saya sudah mengajar 4 tahuan tapi belum punya nuptk, saya pernah mengajukan nuptk dikabupaten katanya bagi guru non pns nda bisa bagaimana? kemudian terkadang ada biaya-biya yang harus dikeluarkan (dibawah tangan) kalau urusannya biar cepat kelar. tolong dijelaskan apakah bisa sya dapat secara on line
tolong dibals ya..saya butuh sekali batuannya
apakah didalam penentuan calon guru sertifikasi berdasarkan nomor urut NUPTK. trim`s. mohon jawabannya karena penting untuk klarifikasi?..
NUPTK sangat berperan dalam hal pendataan guru termasuk Sertifikasi guru, karena SimNUPTK berkaitan dengan simSKTP (metode input sertifikasi, kalo skrg menggunakan APPSG)
saya sdh punya NUPTK apa perlu di verifikasi setiap tahun? dulu ketika saya masih di SD setiap tahun ada pembaharuan data NUPTK, tapi setelah di MI belum pernah ada pembaharuan. Tolong jawaban dikirim ke email saya, makasih.
saya sudah empat tahun menjadi honorer guru PAI di kec.pagaden barat kab.subang.sudah hampir setengah tahun ini menunggu selesainya proses pembuatan NUPTK yang dibuat kolektif oleh pihak kepala sekolah.pertanyaan saya,jika dalam waktu yang telah dijanjikan NUPTK saya belum keluar,apakah boleh pembuatan NUPTK secara perorangan di ajukan sendiri ke kemendiknas kabupaten subang??.
Terima kasih.
@marlina : Bisa bu, sebaiknya ibu langsung menuju operator NUPTK di kantor Dinas Kabupaten tempat ibu mengajar.
Boleh ibu, silahkan coba ajukan sendiri ke LPMP prov ibu berada
saya adalah honorer guru ipa di smp dan saya hanya lulusan sma yang sedang melanjutkan study s1,apakah saya bisa mengajukan NUPTK?atau ada syarat pendidikan minimal untuk memperoleh NUPTK?
terima kasih…
Bila memungkinkan silahkan ajukan NUPTK, tidak ada syarat minimal untuk memiliki NUPTK
apakah membuat NUPTK harus pakai ijazah pendidikan awal dan akhir?
saya kan baru mengajar 3bln apakah bisa saya mebuat NUPTK??? mohon di jawab. trims
persyaratan NUPTK berbeda2 untuk setiap provinsi atau bahkan kab/kota, sebaiknya ibu lampirkan saja semua yg diminta. Untuk guru PNS NUPTK sifatnya wajib, tapi utk guru swasta sebaiknya pada saat sudah menjadi GTY.
Assalamu’alaikum..Bapak / Ibu mau tanya..Kalau mau ngurus NUPTK langsung ke LPMP tidak usah melalui Dinas Kabupaten setempat bisa tidak?katanya teman saya kok bisa trus prosesnya lebih cepat.apa benar Bapak / Ibu?mohon dijawab trimksh..
APAKAH BISA MENGURUS NUPTK LANGSUNG KE DINAS PROPINSI?MOHON JAWABAN SECEPATNYA DAN TERIMAKASIH SEBELUMNYA.
Maaf saya mau bertanya, nama saya Rahma MZ guru SD 05 Sumbawa, ada 18 guru sd di kab Sumbawa yang ada kesalahan Nomor UPTK, apak untuk proses perbaikan bisa kami urus langsung ke Dirjen LPMP Pusat ? ini untuk mempercepat proses pembetulannya karena kalau di daerah lama selesainya, terima kasih atas jawabannya.
Salam, saya dari Tana Toraja, mau bertanya Pak. Apa benar guru honor (PTT) tidak dapat lagi mengurus NUPTK? Pegawai di Dinas Pendidikan kami mengatakannya demikian. Mohon penjelasannya Pak..! di daerah kami masih ratusan guru honor yang belum memiliki NUPTK padahal itu sangat penting bagi nasib kami ke depan
sy kaeyawan smk n 2 surabay apa bisa mendapatkan nuptk.dan bgmn mendapatkan nya.selama ini sy di kucilkan soal nuptk tdk di beri informasi hanya teman2 ku yang diberi informasi di intasi sy
Saya sudah 5thn lbih mnjdi tenaga pndidik?tpi blum mendapatkn NUPTK? Gmna caranya bikin NUPTK? dan bisakah bikinya secara online?
Apa benar NUPTK di tutup tahun 2008 untuk guru non PNS….trim’s
Apakah guru honorer yang baru masuk yang baru mempunyai masa kerja kurang lebih 1 tahun bisa mendapatkan NUPTK?
katanya harus mengajar minimal 2 tahun untuk mendapatkan nuptk,apa itu benar?
Saya sdh 4 thn mengajar di SD tp susah tuk ngurusi NUPTK,katanya dari Negeri tdk bs,,hrs dr Swasta. apa benar? lalu bagaimana caranya agar saya pnya NUPTK??Trima ksh
brapa thun msa krja untk bsa mengajukan NUPTK?
saya sudh 1 th menjadi honorer penjaga sekolah di SD,
saya bisa ngga mengajukan NUPTK?…..
trus katanya minimal massa kerja 3 th?…..
tolong penjelasannya……
secara instansi saya PNS Dinas Kesehatan, tetapi saya juga instruktur Kursus Komputer, saya juga pimpinan aktif Lembaga PAUD (TK & PG). Selama ini saya selalu melakukan Improvment untuk kedua hal diatas sehingga akan tetap bermutu. Kemudian apa yang diperhatikan pemerintah untuk orang-orang seperti saya ini ? bolehkah ngurus NUPTK ?
Kalo nurut sy bapak sudah sbagai PNS di Dinas Kesehatan sedangkan NUPTK di khususkan untuk guru2 di Dinas Pendidikan atau swasta di Yayasan Pendidikan
Bagaimana cara memutasi NUPTK???
di cirebon biikin nuptk,harus sudah s1 kt pegawai mapenda.tp ad sumber lg ktny ga hrus.gimana atuh.
apakah pengurusan nuptk bisa langsung k diknas setempat tidak melalui uptd??????
karena saya mengurus leawt uptd sering d persulit padahal berkas yang saya lampirkan sudah lengkap sama seperti temen2 saya yang sudah mendapatkan apa memang d kenakan biaya????????
kapan lg kita bisa mendaftar untuk mendapatkan NUPTK.?
Aslamualaikum,maaf pak saya mau tanya saya seorang tenaga honorer di suatu SD Negeri berstandar Nasional (SDSN). saya mulai bekerja tanggal 01 September 2010 sampai dengan sekarang saya belum mempunyai NUPTK,yang ingin saya tanyakan apa benar kalau saya ingin mengajukan membuat NUPTK tidak bisa karena SK Wiyata Bakti saya bukan dari kepala sekolah melainkan dari komite sekolah, dan apa betul kalaupun bisa saya harus menunggu selama 2 tahun dari masa bakti atau masa kerja saya di SD tersebut. Mohon jawabannya pak karena sebenarnya saya sangat membutuhkan NUPTK tersebut untuk mengajukan beasiswa di UniversitaS tempat saya menempuh kuliah. sebelum dan sesudahnya terimakasih dan mohon dari bapak tentang apa yang sebaiknya saya lakukan untuk mendapatkan NUPTK tersebut.wasalamualaikum…..
Wah baru baca saya artikel NUPTK ini, smoga para pendidik bisa terbantu kesejahteraannya lewat Program yang ada, akan saya bant sosialisasikan ke para pendidik di Kota saya ( Depok-Jawa Barat ).
saya seorang guru honorer yang mengajar sudah 3 thn di SDN Sawaran Lor 01, dan mutasi di SDN Papringan 01 selama 5thn, namun kenapa NUPTK saya belum keluar padahal saya sudah 4 kali (2008,2009,2010,2011) mengisi formulir dan persyaratan yang dibutuhkan jg sudah saya sertakan kepada UPT Pendidikan Kecamatan. apakah data saya sudah masuk di pusat?, saya sampai sekarang masih belum ada kejelasan. atau data saya ngadat di kantor UPT atau Kantor Dinas Pendidikan? sedangkan saya tanya ke operator UPT Data saya sudah dikirim. tapi kenapa operator Dinas pendidikan tidak mengetahui data saya, tidak masuk satupun. mohon petunjuk dan bantuannya, terima kasih.
salam,
Rena Anis Suhartin
(0334-441439. 085234000064)
Kecamatan Klakah Kab. Lumajang – Jatim.
Untuk sementara di tahun 2012 ini akan ada perubahan sistem untuk pembuatan NUPTK jadi mgkn terjadi penundaan sehingga belum ada kepastian kapan NUPTK ini bisa diterima dan dibuat lagi, silahkan ibu terus pantau atau bertanya ke dinas pendidikan di tempat ibu atau ibu boleh menanyakannya langsung ke operator NUPTK di LPMP setempat
Mengajukan NUPTK dari tahun 2007 s/d sekarang dikarenakan belum keluar.
Nama : Usoho Bagus Saputro, S.Pd.
Tempat, Tgl/Lhr: Blitar, 13 Nopember 1981
Ibu kandung : Endang Purwanti
Unit kerja : SMPK Yohanes Gabriel Kota Blitar
Kota : Blitar
Prop: JAWA TIMUR
Saya dengar untuk tahun 2012 akan ada perubahan sistem pembuatan NUPTK yaitu dihitung mulai bulan Januari per tahun 2005 sedangkan saya mulai mengajar d SD mulai bulan Oktober 2005, trus bagaimana ini, apakah saya nanti masih bisa mendapatkan NUPTK atau harus menunggu ad perubahan sistem lagi, sedangkan UPTD menolak pengajuan kembali formulir saya karena ada perubahan itu. Tolong petunjuknya, trima kasih..